Inilah Isi SE Menag Soal Ibadah Puasa dan ZIS Saat Covid-19
Umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan 1441H/2020M dalam suasana berbeda, seiring dengan adanya pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan 1441H/2020M dalam suasana berbeda, seiring dengan adanya pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melangsungkan courtesy call dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan (Korsel) Yoo Myung Hee, dalam situasi work from home di kediamannya, Senin (6/4).
Beberapa daerah yang mengajukan usulan kepada Menteri Kesehatan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun hingga kini belum ada yang disetujui.
Para gubernur atau bupati dan wali kota dapat mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya kepada Menteri Kesehatan (Menkes). Wilayah yang dapat diusulkan untuk PSBB adalah wilayah dimana terjadi jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit, dalam hal ini Virus Korona (Covid-19), menyebar signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong desa, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW) dalam melakukan isolasi mandiri yang menjadi prioritas Pemerintah saat ini untuk mencegah penyebaran Virus Korona (Covid-19).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan beberapa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi terhadap kerja Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19) yang salah satunya terkait kerja sama antara pusat dan daerah.
Bismillahirahmanirahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak–Ibu Menteri, seluruh kepala Lembaga yang hadir.
Dengan mempertimbangkan bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau penyakit infeksi emerging terus meningkat, menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil dan World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemik yang telah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen menyampaikan bahwa berkenaan dengan pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka mengimbau agar Perayaan Paskah tahun ini digelar di rumah masing-masing.