Presiden: Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Akuntabel, dan Bebas Korupsi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Agustus 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.608 Kali

Presiden pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual, Rabu (26/8), di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat. (Foto: Humas/Teguh)

Krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 merupakan momentum yang tepat untuk berbenah secara komprehensif, membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien, dan di saat bersamaan juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual, Rabu (26/8), di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

”Dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan, langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas. Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan,” tutur Presiden.

Hal ini, menurut Presiden, tidak mudah, tetapi ini adalah tantangan yang harus dipecahkan, dirumuskan, dan dilakukan langkah-langkah yang konkret serta konsisten dari waktu ke waktu.

Menurut Presiden, regulasi nasional harus terus dibenahi terutama yang tumpang tindih, tidak jelas, tidak memberikan kepastian hukum, membuat prosedur berbelit-belit, serta membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi maupun inovasi. ”Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” kata Presiden.

Sebuah tradisi sedang dimulai, menurut Presiden, yaitu dengan menerbitkan omnibus law. ”Satu undang-undang yang mensinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak sehingga antarundang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi,” ungkap Presiden.

Kepala Negara menyampaikan juga akan terus melakukan sinkronisasi regulasi secara berkelanjutan dan jika ada yang menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron dan tidak sesuai dengan konteks saat ini, dapat memberikan masukan pada Presiden.

”Tapi saya  peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat,” ujarnya.

Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah, menurut Presiden, yang membahayakan agenda pembangunan nasional. ”Yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat, kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu,” katanya.

Untuk itu, Kepala Negara memperingatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan hal seperti itu adalah musuh semuanya, musuh negara. ”Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini,” ungkap Presiden.

Pada awal sambutan, Presiden juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK yang memimpin Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, karena upaya pencegahan korupsi dilakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi. ”Dengan tetap tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam agenda tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD dan Seskab Pramono Anung. (TGH/EN)

Berita Terbaru