Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Masa Jabatan 2021-2024

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Agustus 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 3.042 Kali

Presiden Jokowi didampingi Mendagri Tito Karnavian serta Gubernur dan Wagub Kalsel terpilih melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/08/2021) siang. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah Sahbirin Noor dan Muhiddin masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan tahun 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/08/2021).

Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Kemudian bersama Presiden Jokowi dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.

Pelantikan pasangan gubernur dan wagub terpilih ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2021.

Sahbirin Noor dan Muhiddin secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wagub Kalsel setelah diambil sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Menutup rangkaian acara, Presiden memberikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah dilantik yang dilanjutkan dengan foto bersama.

Usai dilantik Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya.

“Langkah-langkah yang akan kami ambil setelah pelantikan ini tentu saja adalah konsolidasi organisasi, kemudian menjalankan segala program yang sudah ada dan menyinergikan dengan pemerintah pusat, provinsi tentunya dan kabupaten/kota, terlebih khusus di dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang hari ini sudah mewabah dan mengganggu kehidupan kita,” ujar Sahbirin Noor.

Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (FID/UN)

Berita Terbaru