Setingkat Menteri, Presiden Jokowi Lantik Triawan Munaf Sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Januari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 149.473 Kali
Presiden Jokowi menyaksikan Triawan Munaf menandatangani berita acara pelantikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif, di Istana Negara, Senin (26/1)

Presiden Jokowi menyaksikan Triawan Munaf menandatangani berita acara pelantikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif, di Istana Negara, Senin (26/1)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (26/1) siang, di Istana Negara, Jakarta, melantik mantan pemain band Triawan Munaf sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Triawan yang merupakan ayah kandung dari penyanyi Sherina Munaf diangkat sebagai kepala Badan Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 P tahun 2015. Dalam Keppres itu disebutkan, Kepala Badan Ekonomi Kreatif mendapatkan hak keuangan serta fasilitas lainnya setara dengan menteri.

Triawan Munaf adalah anggota grup band Giant Step asal kota Bandung. Setelah keluar dari grup band, Triawan menekuni profesi sebagai pengusaha di bidang periklanan.

Sementara Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan baru yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata yang dulu bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pelantikan Triawan Munaf sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif dihadiri oleh para profesional di dunia hiburan dan kratif, di antaranya Sherina Munaf, Dewi Lestari, dan Addie MS.

Selain itu juga nampak hadir Ketua DPD-RI Irman Gusman, Mensesneg Pratikno, Menkominfo Rudiantara, Seskab Andi Wijayanto, dan Menteri Pertanahan dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan. (WID/Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru