Setkab dan Kedubes Prancis Bahas Praktik Terbaik Penyusunan dan Ratifikasi Perjanjian Internasional

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Februari 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 1.441 Kali

Asdep Bidang HI, Setkab, Johar Arifin memberikan cendera mata kepada perwakilan Kedubes Prancis usai diskusi membahas mengenai Praktik Terbaik Penyusunan dan Pengesahan Perjanjian Internasional dari Perspektif Republik Prancis, Senin (27/02/2023) pagi, di Kantor Setkab, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Sekretariat Kabinet (Setkab) menggelar diskusi mengenai Praktik Terbaik Penyusunan dan Pengesahan Perjanjian Internasional dari Perspektif Republik Prancis, Senin (27/02/2023) pagi. Pertemuan yang menghadirkan dua orang perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Prancis untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN itu dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara.

Asisten Deputi (Asdep) Bidang Hubungan Internasional, Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Setkab, Johar Arifin mengungkapkan, diskusi ini digelar sebagai salah satu upaya untuk mengevaluasi kebijakan dan ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Saya berharap diskusi ini akan menjadi kesempatan bagi kita untuk belajar tentang perspektif Pemerintah Prancis tentang tantangan dan peluang, serta bagaimana proses dan prosedur internal, terkait dengan pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional,” ujar Johar.

Menurut Johar, perjanjian internasional merupakan komponen penting dari upaya komunitas global untuk mencapai perdamaian, kemakmuran, dan kemajuan. Ini membantu dalam membentuk dan mengatur interaksi antarnegara, dan pada gilirannya memfasilitasi kerja sama dan berkolaborasi lintas batas.

“Prancis, sebagai kekuatan utama Eropa, memiliki sejarah panjang, pengalaman, dan telah memainkan peran penting dalam membentuk dan mendukung perjanjian internasional yang mempromosikan kepentingan dan nilai bersama,” imbuhnya.

Setkab dan Kedubes Prancis berdiskusi membahas mengenai Praktik Terbaik Penyusunan dan Pengesahan Perjanjian Internasional dari Perspektif Republik Prancis, Senin (27/02/2023) pagi, di Kantor Setkab, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Di tingkat bilateral, lanjut Johar, Indonesia dan Prancis memiliki hubungan yang sangat baik berdasarkan kepentingan bersama di berbagai bidang, seperti kerja sama ekonomi, pertukaran budaya, dan keamanan internasional. Ia pun meyakini hubungan tersebut akan semakin dalam dan semakin luas di masa depan.

“Saya juga berharap diskusi ini menjadi landasan kita untuk terlibat dalam dialog yang konstruktif dan produktif dan bagaimana kita dapat bekerja sama untuk memperkuat tujuan bersama kita di masa depan,” tandasnya.

Selain itu, Asdep Hubungan Internasional juga berharap melalui diskusi ini, kedua negara dapat terus memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Diskusi mengenai Praktik Terbaik Penyusunan dan Pengesahan Perjanjian Internasional dari Perspektif Republik Prancis ini menghadirkan dua orang perwakilan dari Kedubes Prancis, yaitu Adrien Bunel dan Pierre-Jean Cusset. Kedua narasumber memberikan pemahaman kepada para peserta diskusi mengenai pengaturan perjanjian internasional dalam Konstitusi Prancis; kewenangan Presiden dan Parlemen Prancis dalam proses pembentukan dan pengesahan perjanjian internasional; proses negosiasi perjanjian internasional yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Prancis dan kementerian/lembaga (K/L) lainnya; dan penjelasan mengenai perjanjian internasional yang disahkan pada tingkat Uni Eropa.

Pertemuan yang digelar secara hibrid ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari lintas kedeputian di lingkungan Setkab. (TGH/UN)

Berita Terbaru