Menlu: Protokol Kesehatan Disiplin dan Ketat Diberlakukan bagi WNI dari Luar Negeri
Pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat diberlakukan di semua pintu masuk bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri.
Pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat diberlakukan di semua pintu masuk bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk memilih titik debarkasi kedatangan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang miliki kemampuan isolasi dan observasi.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan repatriasi 75 warga negara Indonesia (WNI) di Mesir dan 225 orang Anak Buah Kapal (ABK) WNI MSC Magnifica di Marseille, Prancis.
Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk menangani penyebaran Virus Korona (Covid-19) di dalam negeri dan sekaligus melakukan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri semaksimal mungkin di antaranya memulangkan 11.838 anak buah kapal (ABK) dan 1.145 Jemaah Tablig.