23 Juli 2020
Seskab: Anak Indonesia Miliki Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan, dan Partisipasi
Setiap anak di Indonesia memiliki empat hal yang harus dipenuhi, yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan berpartisipasi.
Setiap anak di Indonesia memiliki empat hal yang harus dipenuhi, yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan berpartisipasi.