28 April 2020
Pemerintah Akan Berikan BLT pada Petani Kategori Miskin
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada petani kategori miskin sebesar Rp600.000 berupa Rp300.000 merupakan bantuan tunai dan Rp300.000 lainnya untuk sarana prasarana produksi pertanian.