BKN: Terbitnya SE Bukan Pengekangan, Tapi Kontribusi ASN Tekan Pandemi Covid-19
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf menjelaskan bahwa Surat Edaran (SE) Nomor 11/SE/IV/2020 bukan langkah pengekangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi kontribusi bersama komponen masyarakat untuk menekan pandemi Covid-19.