Presiden Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB
Presiden Jokowi (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Presiden Jokowi (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa belum akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan ingin agar masyarakat produktif serta tetap aman dari Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat beraktivitas secara terbatas tapi dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat di masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengajak untuk melindungi diri sendiri dan lingkungan, dengan hal itu semua telah menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan pahlawan untuk keluarga.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk memilih titik debarkasi kedatangan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang miliki kemampuan isolasi dan observasi.
Pemerintah meminta adanya perlambatan penambahan kasus Covid-19 di beberapa provinsi terkait dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak membuat semua menjadi kendor dan tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (4/5), melalui Konferesi Video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (non tol) yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan tol yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).