Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Investasi dan Perpajakan, 21 November 2018 Pukul 11.00 WIB, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati,
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati,
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang saya hormati Pak Wakil Presiden, Bapak/Ibu sekalian seluruh Menteri Kabinet Kerja.
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Siang hari ini kita akan melanjutkan pembahasan mengenai penyediaan rumah bagi Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri.
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pagi hari ini Rapat Terbatas akan kita bicarakan mengenai dana desa, mengenai dana kelurahan. Saya ingin menegaskan kembali bahwa tujuan utama dari dana desa, dari dana kelurahan adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, baik yang berada di desa maupun yang berada di kota, di kelurahan.
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat sore, Salam sejahtera bagi kita semua.
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat siang, Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Rapat Terbatas pada pagi hari ini, kita akan lebih detailkan pembahasan mengenai penanganan dampak bencana gempa bumi dan tsunami yang ada di Palu, Donggala, Sigi, Parigi Moutong.