4 Mei 2020
Sekretariat Kabinet Lakukan Pembatasan Alur Surat Dinas Masuk Secara Fisik
Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) telah melakukan pembatasan alur surat dinas masuk secara fisik yang ditujukan kepada Presiden, Sekretaris Kabinet (Seskab), dan pejabat di lingkungan Setkab.