Terima Kunjungan Komisi II DPR, Pemprov Jabar Tegaskan Komitmen Percepat Reformasi Birokrasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Desember 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.292 Kali

Pertemuan Komisi II DPR RI dan mitra kerja dengan jajaran Pemprov Jabar, Senin (19/12/2022), di Bandung. (Foto: Humas Setkab/Deni)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan mempercepat implementasi reformasi birokrasi (RB) hingga ke level kabupaten dan kota.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI, Senin (19/12/2022) di Ruang Papandayan, Kantor Gubernur Provinsi Jabar.

“Kami berkomitmen dan sebagai kepanjangan tangan dari pusat kami mempunyai kewajiban untuk membina implementasi RB pada kabupaten dan kota. Memasuki tahun 2023 kami akan meningkatkan dari 10 kabupaten dan kota bisa memperoleh minimal predikat B pada RB-nya dan menjadi role model dalam implementasi RB,” ujar Setiawan.

Setiawan mengungkapkan, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Provinsi Jabar pada tahun 2022 menduduki peringkat delapan nasional, dengan nilai 81,93. Nilai ini meningkat dari IRB di tahun 2021 yang sebesar 78,68. Meski demikian, masih terdapat 10 kabupaten/kota yang nilainya berada di bawah rata-rata nasional.

Lebih lanjut Setiawan pun memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jabar untuk meningkatkan kualitas tatakelola RB hingga ke level kabupaten/kota.

“Pertama, menerapkan strategi akselerasi pencapaian IRB dengan menerapkan sistem evaluasi implementasi reformasi birokrasi pada seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Jabar juga melaksanakan integrasi data pengelolaan dan informasi pelaksanaan reformasi birokrasi melalui Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi Provinsi Jawa Barat (SURABI).

“Pemprov Jabar juga berupaya menerapkan e-goverment dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” imbuhnya.

Setiawan menambahkan, Jabar juga terus meningkatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di antara melalui penerapan portal layanan publik berbasis web (Portal Jabar) dan berbasis aplikasi (Sapawarga) serta sistem penghubung layanan pemerintahan sebagai basis integrasi interoperabilitas data.

“Kami juga telah menyiapkan rencana lanjutan, yaitu melakukan rincian perancangan dan peta jalan SPBE melalui penyusunan arsitektur SPBE Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Setiawan, Pemprov Jabar juga telah berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, seperti adanya mal pelayanan publik digital, kredit masyarakat ekonomi sejahtera (Kredit Mesra), hingga aplikasi telusur objek dan subjek pajak kendaraan bermotor (Atos Pamor).

“Setiap tahun Pemprov Jabar melaksanakan kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat Provinsi Jawa Barat yang diikuti oleh perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.

Pemprov Jabar juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik dengan menyediakan kanal pengaduan dan saran maupun masukan masyarakat, salah satunya melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N LAPOR. Pemprov Jabar juga melaksanakan survei kepuasan masyarakat (SKM) yang terintegrasi.

“Hasil analisis terhadap survei kepuasan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kualitas penyelenggaraan layanan publik,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengungkapkan bahwa kunjungan Komisi II DPR RI dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 ke Provinsi Jabar ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik, persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, hingga pendataan tenaga honorer.

“Kami ingin mengetahui terkait dengan soal pendataan tenaga non-ASN (aparatur sipil negara) karena ini menjadi persoalan klasik yang tidak hanya di pemerintahan tetapi juga di DPR,” ujar Saan.

Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar Rifqi Ali Mubarok; Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jabar Abdullah; Asisten Deputi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Aparatur Negara, Sekretariat Kabinet, Bambang Poerwono; Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol, Sekretariat Kabinet, Said Muhdin; serta mitra kerja DPR RI lainnya. (FID/UN)

Berita Terbaru