Wapres Pimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Barat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 September 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 928 Kali

Wapres RI memimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jabar, Rabu (29/09/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

Melanjutkan kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (29/09/2021), Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin memimpin rapat kerja membahas penanggulangan kemiskinan ekstrem di provinsi tersebut. Rapat antara lain dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat beserta Bupati Cianjur, Bupati Bandung, Bupati Kuningan, Bupati Indramayu, dan Bupati Karawang, lima daerah yang ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jabar pada 2021 ini.

Wapres menegaskan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki anggaran yang cukup besar sehingga anggaran bukanlah merupakan isu utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di tanah air. Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program penanggulangan kemiskinan menjadi konvergen dan terintegrasi untuk menyasar sasaran yang sama.

“Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan, sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Konvergensi yang dimaksud Wapres adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran, dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.

Wapres juga menyampaikan bahwa dalam mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 yang tinggal tersisa tiga bulan ini, pemerintah telah berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaannya. Salah satunya dengan menambah alokasi anggaran yang secara khusus diprioritaskan pada lima kabupaten yang telah ditetapkan tahun ini.

“Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai respon terhadap dampak pandemi COVID-19 tersebut, akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat selama tiga bulan hingga akhir 2021,” paparnya.

Menurut Wapres, untuk dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas, diperlukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai tersebut.

Sehubungan dengan itu, Wapres secara khusus meminta Gubernur Jawa Barat dan para bupati dari lima kabupaten prioritas untuk segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud.

“Sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan,” harapnya.

Di samping itu, Wapres juga meminta agar gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayahnya masing-masing mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat.

“Gubernur dan para bupati agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pintanya.

Menutup arahannya, Wapres juga berpesan kepada dunia usaha yang beroperasi di wilayah prioritas agar turut berpartisipasi dalam upaya pengurangan kemiskinan ekstrem dengan mendorong konvergensi program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menggunakan pendekatan dan sasaran yang sama dengan program pemerintah.

Sebagai informasi, dari lima kabupaten di Jabar yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.

Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa; Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa; Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa; Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa; serta Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.

Pertemuan kali ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Wapres ke tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2021. Kemarin, Selasa (29/09/2021), Wapres telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) secara virtual dengan para gubernur dari tujuh provinsi tersebut, yakni Gubernur Jabar, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Maluku, Gubernur Papua, dan Gubernur Papua Barat, beserta 35 bupati. (BPMI SETWAPRES/UN)

Berita Terbaru