Pembentukan Tim Kerja ditetapkan melalui Keputusan Deputi Bidang Administrasi Nomor: KEP.7/ADM/III/2021 tentang Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kedeputian Bidang Dukungan Kerja Kabinet Tahun 2021.