Sambutan Presiden Joko Widodo pada Rakernas Kementerian ATR/BPN, 10 Januari 2018, di  Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Januari 2018
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 4.144 Kali

Logo-Pidato2Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.Yang saya hormati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional beserta seluruh Menteri yang hadir pada sore hari ini,
Yang saya hormati seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pusat, Kantor Wilayah BPN, Kantor BPN di Kabupaten dan Kota,
Hadirin yang berbahagia,

Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten dan kota, pusat, provinsi, kabupaten/kota. Sehingga, target yang saya berikan kepada Pak Menteri di tahun 2017 yang lalu bisa tercapai. Karena janjiannya saya dengan Pak Menteri, di awal-awal, janjiannya “Pak, targetnya ini, 5 juta. Kalau nggak kecapai, tahu sendiri”. Nanti Pak Menteri sampaikan saja ke Kanwil, ke Dirjen, ke Kanwil, atau ke eselon, ke kantor BPN juga sama, targetnya ini, ini, dan dibagi kan targetnya, ini, ini, ini, ini. Yang nggak juga memenuhi sama, copot. Bener nggak? Betulnya kok pelan? Nggak perlu takut. Kalau kita bekerja, target itu dilakukan benerbener, dikejar benerbener sesuai target, bukan sesuatu yang sulit. Dan itu sudah dibuktikan di tahun 2017. Di tahun 2018, 7 juta, tadi sudah disampaikan Pak Menteri, lebih gampang, Pak, bisa lebih cepat. Lho, ya artinya kita bisa melakukan. Saya tahu bahwa itu seluruh Jajaran BPN bekerja siang malam, tahu. Untuk mengejar tercapainya target itu, saya tahu. Jangan dipikir nggak tahu, tahu.

Karena setiap saya kunjungan kerja ke daerah, pertama yang saya telepon mesti Pak Menteri. Saya sampaikan, ya saya tes saja, “Saya ingin di kabupaten ini atau di kota ini, saya minta bagi sertifikat”. Selalu jawabannya “Siap, Pak”. Berapa? “Ya minim 3 ribu, Pak.” Boleh. Sekarang kalau di bawah 3 ribu nggak mau saya. Tahun 2018 minim-minim ya 10 ribu. Iya, masa Presiden datang hanya dikasih 2 ribu saja? Malu dong kita. 2 ribu Pak Menteri nggak apa-apa. Kalau Presiden ya kasihlah 10 ribu, 15 ribu dibagi, rakyat seneng, kita semuanya seneng. Artinya apa, dari pengalaman itu tadi, artinya memang benar-benar di daerah itu sudah siap dalam setiap pembagian sertifikat. Dan kita bisa melakukan itu, meskipun waktunya singkat. Nggak tahu jurusnya apa, nggak ngerti saya di daerah seperti apa. Ya pura-pura aja nggak tahu. Tapi saya sebenarnya juga tahu. Ya kalau kita bekerja tanpa target-target yang jelas, tanpa angka-angka yang jelas, persoalan masalah sertifikat ini bertahun-tahun tidak akan selesai, tidak akan selesai.

Oleh sebab itu, waktu Pak Menteri meminta anggaran sekian triliun, sudah saya nggak nawar, saya beri. Tapi ingat, ini targetnya. Iya dong, masa minta anggaran nggak diberi target, enak aja, udah. Karena apa pun, setiap saya pergi ke daerah, itu yang selalu saya dengar adalah sengketa lahan, sengketa tanah. Kemudian kalau kementerian, atau kota/kabupaten membebaskan lahan juga sulit. Ini problem-problem besar negara kita. Jalan tol berpuluh-puluh tahun.  Coba bandingkan jalan tol dulu, Malaysia, Vietnam, Tiongkok, waktu kita bikin tahun ’77 Jalan Tol Jagorawi, mereka lihat ke kita. “Jalan tol itu kayak apa sih?”, nengok ke kita. Kita udah jadi, meskipun baru 60 km. Pembebasan kayak apa, konstruksi kayak apa, manajemen pengelolaan kayak apa. Semuanya dilihat oleh mereka. Tapi coba, sudah lebih dari 40 tahun, sampe 2014 kita hanya punya jalan tol 780 kilo, 780 km.  Coba Tiongkok, China, sudah punya 280 km, 280 ribu km.

Coba, ini kan pasti ada sesuatu masalah, pasti ada sesuatu problem yang harus kita selesaikan. Apa? Yang banyak adalah pembebasan lahan yang sulit di kita. Saya ke lapangan, saya lihat detail seperti apa sih problemnya, masalahnya apa sih? Ya ketemu sekarang. Sekarang kalau saya ada masalah sedikit, saya telepon Pak Menteri. Saya ke lapangan. “Pak, ini Balikpapan-Samarinda, masalahnya ada 1-2-3, ada tanahnya Kodam, ada tanahnya Si A, ada tanahnya Si B. Saya minta dua bulan rampung.” Ya rampung itu. Ya rampung, sudah ada. Berhenti kan itu? Berapa tahun berhenti? Batang-Semarang coba, sudah berapa tahun berhenti? Jalan tol sudah kita mulai berhenti di tengah jalan gara-gara pembebasan lahan. Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono juga sama, pembebasan lahan juga. Tapi nyatanya, ya sekarang rampung semuanya. Selesai.

Kalau kita niat, kalau kita punya kemauan, tanpa didasari oleh kepentingan-kepentingan, rampung. Yang kita harapkan tol di Jawa ini dari ujung barat di Merak sampe nanti ke Banyuwangi, target kita 2019 maksimal, kalau bisa saya masih minta maju, sambung. Dan saat itu 2019, kita sudah akan memiliki tambahan jalan tol kira-kira 1.800 km, 1.800 km, yang kita akan kerjakan 5 tahun. Rampung, saya punya keyakinan itu selesai. Meskipun menurut saya, 1.800 km dalam waktu 5 tahun itu juga kelamaan. Masih kelamaan menurut saya, membandingkannya lagi ke Tiongkok/China, setahun bisa 4.000 sampe 5.000 km, setahun. Ya kita ini negara besar, kalau kita nggak kejar itu dan kita ditinggal oleh negara-negara lain, ya ditinggal betul kita. Itu yang baru akan, itu yang sekarang ini kita kejar.

Saya yakin dengan kerja keras seluruh Jajaran BPN, target saya sebetulnya 2025 seluruh bidang tanah yang ada di Tanah Air ini sudah akan bersertifikat semuanya. Tapi tadi yang biasanya nawar saya. Ini tadi yang nawar kok malah Pak Menteri, “2023 akan rampung”. Saya catet, Pak Menteri, saya catet, saya catet. Biasanya yang nawar saya, Pak 2025, saya tawar 2024 gitu. Ini malah tadi sudah menyampaikan Insya Allah 2023 sudah rampung semuanya. Alhamdulillah kalau lebih cepat.

Yang kedua, yang ingin saya tekankan untuk mendapatkan perhatian dari seluruh Jajaran Kementerian ATR dan BPN adalah Program Reforma Agraria dan Redistribusi Tanah. Program ini sudah kita bicarakan bertahun-tahun, tapi kenyataan secara masif ini belum menjadi kenyataan. Padahal kita merasakan terjadinya ketimpangan dalam penguasaan atas tanah. Ada yang menguasai HGU berjuta-juta hektar, tapi sebagian rakyat kita masih tidak mendapatkan akses tanah untuk menopang kehidupannya. Saya ingat betul, kalau di kota itu mau cari 50 m2, 100 m2 saja rakyat sudah kesulitan. Tapi ada yang memiliki HGU sampe juta hektar. Hal-hal seperti ini yang juga kita semuanya harus memiliki visi yang sama,  memiliki semangat yang sama, bahwa rakyat itu harus dapat tanah, dapat lahan. Oleh sebab itu, Program Reforma Agraria dan Redistribusi Tanah itu betul-betul saya minta agar menjadi catatan, perhatian kita semuanya.

Saya minta agar di 2018 ini Kementerian ATR/BPN menyiapkan redistribusi tanah yang menyasar pada tanah Hak Guna Usaha. Identifikasi HGU yang masa berlakunya telah habis dan tidak mengajukan perpanjangan, sehingga selanjutnya bisa ditetapkan sebagai tanah terlantar dan bisa kita jadikan untuk cadangan tanah negara. Karena semua negara itu pasti memiliki yang namanya tanah cadangan negara. Sehingga tanah-tanah tersebut bisa kita manfaatkan, didistribusikan, di-redistribusi kepada kelompok-kelompok masyarakat dari lapisan 40 persen masyarakat kita yang masih sangat memerlukan. Supaya kita memiliki pemikiran yang sama, mengapa pada sore hari ini saya sampaikan.

Dan, saya tegaskan di sini bahwa redistribusi tanah itu bukan program bagi-bagi tanah, ndak! Program ini kita lakukan untuk menyejahterakan masyarakat, terutama untuk lapisan bawah. Sehingga bisa mengatasi kemiskinan, bisa menekan tingkat kesenjangan ekonomi yang ada di rakyat kita. Dan program redistribusi tanah ini harus betul-betul terintegrasi dengan program penguatan ekonomi, sehingga tanah menjadi produktif, baik dengan disambungkan dengan program pinjaman KUR, program Kementerian Pertanian, program Kementerian UMKM, disambungkan dengan BUMN. Kalau ini kita lakukan, saya meyakini akan banyak menyelesaikan, menurunkan gini ratio kita, kesenjangan antara kaya dan miskin. Oleh sebab itu, ini tolong diberikan dukungan, diberikan perhatian.

Yang ketiga, tadi sedikit sudah saya singgung, terkait dengan dukungan atas proyek strategis nasional, terutama percepatan proyek infrastruktur. Ini kita sedang konsentrasi, sedang fokus di sana. Karena sekali lagi, kita ingin mengejar ketertinggalan dalam pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, KEK, maupun lahan untuk pembangkit listrik. Dan, percepatan pembangunan infrastruktur ini kita lakukan dalam rangka untuk menurunkan biaya logistik, biaya transportasi, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional kita. Nggak mungkin kita bisa bersaing dengan negara lain, nggak usah jauh-jauh, di kanan-kiri kita, kalau infrastruktur kita masih seperti ini. Ongkos transportasi mahal karena nggak ada jalan, nggak ada pelabuhan. Dan selalu keluhan utama dari investor, dari perusahaan BUMN kita yang mendapatkan tugas dari pemerintah, selalu berkaitan dengan pembebasan tanah, pembebasan lahan. Saya kira ini payung hukumnya juga sudah ada, untuk kepentingan umum, saya kira kita tahu semuanya. Sekarang tinggal apa, kecepatan di lapangan, kecepatan penanganan di lapangan, eksekusi di lapangan, yang memerlukan kerja sama, sinergi antara BPN, Pemerintah Daerah, dan Kementerian atau Lembaga yang terkait dengan kegiatan itu.

Yang terakhir, ini permasalahan-permasalahan sengketa tanah di Kementerian ATR/BPN ini sangat-sangat beragam sekali, saya kira kita tahu semuanya. Yang berkaitan dengan status tanah yang belum terdaftar, masih beragam, dari tanah obyek nasionalisasi, tanah bekas hak barat Eigendom, tanah girik, sehingga kadang-kadang sering ini diklaim dengan status yang berbeda dan juga menjadi obyek perkara. Hal seperti ini yang terus menjadi perhatian kita. Kemudian sengketa yang tumpang-tindih, ini jangan sampai terjadi lagi, terutama ini sertifikat produk lama dan produk baru.

Kemudian juga agar dibantu dan diperhatikan yang berkaitan dengan sengketa ulayat, terutama di daerah-daerah. UUPA mengakui hak ulayat sepanjang masih ada, muncul dalam bentuk reclaiming act dengan alasan tanah hak ulayat. Ini tolong juga hal-hal seperti ini menjadi perhatian. Karena kita tahu kalau sudah urusan sengketa lahan itu kadang-kadang antarkeluarga saja sampe berantem. Anak dengan orang tua sampai berantem, dengan tetangga sampai berantem. Rakyat dengan pemerintah ada, rakyat dengan perusahaan ada, rakyat dengan korporasi ada, rakyat dengan BUMN ada. Hal-hal seperti ini yang sering juga memanaskan situasi di daerah. Apalagi menyangkut hak ulayat, menyangkut hak adat.

Tapi saya percaya bahwa segenap Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mampu melakukan, menyelesaikan masalah-masalah yang tadi saya sampaikan dan mencapai target sesuai yang telah kita tetapkan. Tinggal, sekali lagi, pola pikir kita ini jangan linier, jangan rutinitas, jangan monoton. Ajak anak buah untuk berubah. Harus keluar dari rutinitas. Dunia sudah berubah begitu sangat cepatnya. Saya ingatkan di mana-mana. Kita baru belajar internet, sudah nongol mobile internet. Mobile internet kita baru belajar, nongol lagi Artificial Intelligence. Lha kalau kita hanya linier, rutinitas, ya tahu-tahu negara lain sudah melesat ke mana-mana kita masih jalan di tempat. Inilah perubahan yang harus kita lakukan, yang harus kita laksanakan agar kita bisa mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain.

Ingat bahwa Bapak-Ibu semuanya sedang melakukan pekerjaan yang sangat penting, sangat fundamental, sangat mendasar bagi rakyat, bagi bangsa dan bagi negara. Di semua negara, yang namanya pemberian hak atas tanah kepada rakyat betul-betul menjadi hal yang pertama, yang fundamental, yang mendasar. Kita juga harus lakukan hal yang sama dan pekerjaan yang dapat menjadikan bangsa ini menjadi lebih maju. Saya meyakini itu, kalau urusan sertifikat ini selesai, lebih sejahtera, dan kita bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya buka Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Transkrip Pidato Terbaru