
8.157 Desa di 76 Kabupaten Telah Cairkan BLT Dana Desa
Sebanyak 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten, telah melakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga Senin (27/4).
Sebanyak 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten, telah melakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga Senin (27/4).
Presiden Islamic Development Bank (IsDB) Dr. Bandar Hajjar bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membahas dana emergensi dan rencana dukungan IsDB pada anggotanya dalam menghadapi Covid-19, melalui video conference, Minggu (26/4).
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf menjelaskan bahwa Surat Edaran (SE) Nomor 11/SE/IV/2020 bukan langkah pengekangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi kontribusi bersama komponen masyarakat untuk menekan pandemi Covid-19.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyampaikan arahan dari Presiden yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperintahkan untuk mengatur tindak lanjut dari penanganan Covid-19 dan larangan mudik.
Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan keleluasaan kepada daerah menyangkut program-program bansos yang diambil dari anggaran daerah, baik Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, maupun APBD Kabupaten/Kota.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan bahwa Alat Pelindung Diri (APD) sudah terdistribusi sampai dengan Minggu, 26 April 2020 sebanyak 1.305.800 unit.
Nilai investasi industri pengolahan selama triwulan I tahun 2020 menunjukkan angka positif di tengah tekanan akibat pandemi Virus Korona (Covid-19).
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan langkah strategis pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) ataupun mutasi di instansi pemerintah selama masa Pandemi Covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan repatriasi 75 warga negara Indonesia (WNI) di Mesir dan 225 orang Anak Buah Kapal (ABK) WNI MSC Magnifica di Marseille, Prancis.