
Terkait UU Korupsi, Jaksa Agung: Ancaman Hukuman Pelaku Pungli Minimal 4 Tahun
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan pungutan liar (pungli) dan suap merupakan dua hal berbeda. Ia menyebutkan, pungli itu adalah sepihak, biasanya para petugas atau penyelenggara pemerintahan yang memiliki kewenangan dan kekuasaan meminta sesuatu yang berkaitan dengan kewenangannya. Karena itu, orang terpaksa memberikan karena kalau tidak diberikan uangnya tidak terlayani keperluannya. Sehingga di sini tentunya, mereka ini yang diminta pungli […]