
PP No. 23/2017: Gaji Ke-13 Dibayarkan Juli, Untuk Pensiunan dan Penerima Tunjangan Dibayarkan Juni
Dengan pertimbangan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagai wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian pada bangsa dan negara, pemerintah memandang perlu memberikan penghasilan ketiga belas. Atas dasar pertimbangan tersebut pada 13 Juni 2017, Presiden Joko Widodo […]