
Mendagri: Batas Waktu Perekaman Data KTP El Diundur Hingga Pertengahan 2017
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP El) dari semula akhir September 2016 ini menjadi pertengahan 2017 mendatang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengunduran batas waktu perekaman data itu dilakukan karena masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data KTP El.