Bunga 12%: Karyawan Yang Punya Usaha Produktif Dan Buruh Korban PHK Bisa Ambil KUR
Dalam Paket Kebijakan Tahap IV yang diumumkan Pemerintah, Kamis (15/10), pemerintah juga memperluas cakupan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), tidak hanya diberikan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMK), tetapi juga kepada karyawan yang memiliki usaha produktif, dan kepada buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) namun bermaksud membuka usaha. Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, […]