Kelembagaan Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga
Mencermati ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), baik sebelum maupun pasca perubahan/amandemen, sistem pemerintahan yang dipilih oleh Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial (PSHK, 2000). Warna sistem pemerintahan presidensial memang nampak menjadi lebih jelas sejak 4 (empat) kali perubahan UUD 1945, yakni dengan perubahan doktrin yang sebelumnya dari pembagian kekuasaan (distribution […]