Kementerian Keuangan Tarik PMK tentang Pajak Transaksi e-Commerce
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menarik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-Commerce). Pengumuman penarikan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat meninjau perkembangan proses pelaporan para Wajib Pajak (WP) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Setiabudi 4, Jumat (29/3).