
Soal Pencantuman Penganut Kepercayaan di KTP, Presiden Jokowi Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), adalah bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah berkewajiban untuk menjalankan keputusan itu.