
Perpres Tegaskan Keuangan Haji Diinvestasikan Sesuai Dengan Prinsip Syariah
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 11 Desember 2017 disebutkan, wewenang Badan Pelaksana BPKH (tautan: Perpres_Nomor_110_Tahun_2017). Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 sampai dengan Pasal 17, Badan Pelaksana berwenang: a. menempatkan dan menginvestasikan Keuangan Haji sesuai dengan prinsip […]