
Bicara di Rapim TNI, Seskab: Arahan Presiden, TNI Jangan Hanya Terkonsentrasi di Jawa
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), TNI berfungsi sebagai penangkal dan penindakan, serta pemulih kondisi keamanan negara. Arahan Presiden, pada ratas (Rapat Terbatas) beberapa waktu lalu, TNI jangan hanya terkonsentrasi di Jawa. Harus ada pemikiran baru, harus ada ruang baru untuk menjaga Republik Indonesia ini, […]