Soal Pembebasan 4 ABK WNI, Kemlu Tegaskan Tidak Ada Pembayaran Tebusan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membantah isu adanya pembayaran uang tebusan sebesar 50 juta peso dalam pembebasan 4 (empat) Warga Negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Henry, dari penyanderaan kelompok milisi di Filipina, Rabu (11/5). “Yang saya bisa sampaikan, seperti yang telah disampaikan Menlu (Retno Marsudi), bahwa baik pembebasan 10 WNI yang sebelumnya […]