Perintah Presiden Harus Selesai 2 Pekan, Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilakukan Terbuka
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar melakukan gelar perkara kasus penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara terbuka. Arahan ini disampaikan Presiden Jokowi saat menerima Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/11) malam.