PP No. 104/2015, Pemerintah Buka Peluang Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan
Dengan pertimbangan dalam rangka percepatan pembangunan di luar kegiatan kehutanan, pemerintah memandang perlu dilakukan penyederhanaan proses perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan. Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Desember 2015, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Dalam PP itu disebutkan, […]