Pemerintah Siapkan Perppu, Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Terancam Dikebiri
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengemukakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Untuk itu, pemerintah mengkaji berkaitan dengan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diusulkan, dan membahas melalui semua kementerian/lembaga, juga melalui uji publik yang sangat komprehensif dan mendalam.