Pemerintah Hapus Ketentuan Pencairan JHT Dibayarkan Saat Usia Peserta Capai 56 Tahun
Dengan mempertimbangkan kondisi ketenagakerjaan nasional dan aspirasi yang berkembang di masyarakat, Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Agustus 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT). PP ini hanya mengubah ketentuan Pasal 26 tentang pembayaran manfaat JHT […]