
Atas Permintaan BNPT, Kementerian Kominfo Blokir 22 Situs Radikal
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 22 situs/website yang dituding terkait dengan gerakan radikal. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu mengatakan, pemblokiran itu dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Aawalnya Kementerian Kominfo telah memblokir 3 (tiga) situs, namun BNPT melaporkan kembali untuk memblokir 19 […]