
6 Arahan Presiden Bendung Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan 6 (enam) hal dalam rangka membendung penyebarluasan Virus Korona (Covid-19) saat Sidang Kabinet Paripurna (SKP) melalui Konferensi Video, Selasa (14/4).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan 6 (enam) hal dalam rangka membendung penyebarluasan Virus Korona (Covid-19) saat Sidang Kabinet Paripurna (SKP) melalui Konferensi Video, Selasa (14/4).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa saat ini beberapa daerah yang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-nya masih business as usual.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk mempercepat penanggulangan wabah Virus Korona (Covid-19).
Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, sehingga PSBB sudah bisa diterapkan di wilayah tersebut.
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) hanya efektif berlaku sampai dengan program bantuan sosial (bansos) itu terlaksana sehingga setelah bansos ini berjalan, maka Permenhub nanti akan menyesuaikan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 menjelaskan bahwa Gugus Tugas ini belum ada penolakan, tetapi meminta kepada daerah untuk melengkapi persyaratan.
Alat Pelindung Diri (APD) yang telah terdistribusi ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota telah mencapai hampir 700.000 pieces atau tepatnya sekitar 690.000.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Gugus Tugas Pelaksanaan Covid-19 menyampaikan keterangan pers terkait Rapat Terbatas (Ratas) yang dilaksanakan melalui konferensi video, Senin (13/4).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi dan penghargaan atas penggunaaan rumah sakit tanpa dinding atau telemedicine karena dapat mengurangi risiko pada tenaga medis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/4).