
Selama PSBB ‘Traffic’ Tol di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten berkisar 42 hingga 60%
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan tol yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).