3 Arahan Presiden Antisipasi Dampak Kekeringan terhadap Stok Bahan Pokok
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan telah beberapa kali mengingatkan terkait peringatan dari FAO (Food and Agriculture Organization) mengenai krisis pangan dunia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan telah beberapa kali mengingatkan terkait peringatan dari FAO (Food and Agriculture Organization) mengenai krisis pangan dunia.
Penyebaran Covid-19 sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, sesuai data WHO menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengajak untuk melindungi diri sendiri dan lingkungan, dengan hal itu semua telah menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan pahlawan untuk keluarga.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para kepala negara dan kepala pemerintahan negara Gerakan Non-Blok (GNB) untuk bersatu melawan Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) khusus membahas penanganan Covid-19 dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (4/5) malam.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk memilih titik debarkasi kedatangan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang miliki kemampuan isolasi dan observasi.
Pemerintah meminta adanya perlambatan penambahan kasus Covid-19 di beberapa provinsi terkait dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak membuat semua menjadi kendor dan tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (4/5), melalui Konferesi Video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) telah melakukan pembatasan alur surat dinas masuk secara fisik yang ditujukan kepada Presiden, Sekretaris Kabinet (Seskab), dan pejabat di lingkungan Setkab.
Pemerintah daerah (Pemda) yang tidak memenuhi ketentuan Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dapat ditunda penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH)-nya.