Presiden: Mudik Semua Akan Dilarang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan, saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video, Selasa (21/4), bahwa untuk mudik semua akan dilarang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan, saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video, Selasa (21/4), bahwa untuk mudik semua akan dilarang.
Pemerintah berupaya untuk menjaga Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terus bekerja merawat pasien Virus Korona (Covid-19) karena Nakes merupakan garda terdepan penjaga kesehatan masyarakat akan pandemi Covid-19.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempublikasikan data realisasi investasi Triwulan I Tahun 2020 (periode Januari-Maret), dengan total investasi mencapai Rp210,7 triliun dan berarti terjadi kenaikan 8,0% dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp195,1 triliun.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabodetabek masih ada yang belum efektif, tetapi sudah mulai ada kemajuan dibandingkan dengan beberapa minggu lalu.
Berikan perlindungan optimal kepada para dokter dan tenaga medis lainnya karena mereka sebagai garda terdepan yang harus menjadi benteng terakhir untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang masa bekerja di rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari kerja sampai dengan 13 Mei 2020.
Dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 1441H baik yang dilaksanakan di kantor maupun work from home (WFH), pada 20 April 2020, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1441H […]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait evaluasi total dalam penanganan Virus Korona (Covid-19) terutama mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis melepas distribusi bantuan berupa paket sembako di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), khususnya hari ini untuk Provinsi DKI Jakarta.
Menteri Kesehatan RI (Menkes), Terawan Agus Putranto menyetujui usulan pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).