Presiden Teken Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla
Dalam rangka penguatan pencegahan dan penegakan hukum sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Februari 2020 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.