
Masuki Masa Tenang, Bawaslu dan Kementerian Kominfo Kendalikan Konten Iklan Kampanye Politik
Memasuki tahapan masa tenang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 tanggal 14 hingga 16 April 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pengawas Pemiu (Bawaslu) melakukan pengendalian konten iklan kampanye politik melalui platform digital. Pengendalian iklan dari peserta Pemilu itu tidak akan membatasi hak kebebasan berekspresi warga negara.