![](https://setkab.go.id/wp-content/uploads/2020/09/Inpres-7-Tahun-2020-768x580.png)
Presiden Minta Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Gempa NTB Selesai Desember 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyelesaian Perbaikan dan Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat pada Wilayah Terdampak Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tautan: https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176217/INSTRUKSI_PRESIDEN_NOMOR_7_TAHUN_2020.pdf