
UU No. 15 Tahun 2019: Dalam Keadaan Tertentu DPR/Presiden Dapat Ajukan RUU di Luar Prolegnas
Setelah ditetapkan dalam paripurna akhir masa bakti DPR RI periode 2014-2019, akhir September lalu, Presiden Joko Widodo pada 2 Oktober 2019 telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam UU ini disebutkan, penyusunan Program Legislasi Nasional (prolegnas) dilaksanakan oleh DPR, DPD, dan […]