UU No. 31/2014: Korban HAM Berat dan Terorisme Berhak Atas Kompensasi
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-RI pada Rabu (24/9) lalu, telah resmi diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 17 Oktober 2014. Dalam Undang-Undang (UU) ini disebutkan, saksi dan korban yang […]