
Bukan Kartu Tanda Penduduk, Pemegang Surat Keterangan Domisili Tidak Punya Hak Pilih
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, surat keterangan domisili bukan kartu identitas diri. Karena itu pemegang kartu ini tidak otomatis mempunyai hak pilih. Pemegang surat keterangan domisili harus mengurus surat pindah terlebih dahulu, agar dapat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Baru kemudian dibenarkan menggunakan hak […]