Pegawai Badan Nasional Pengelola Perbatasan Dapat Tunjangan Kinerja Rp 1,5 Juta Rp 19,3 Juta
Sehubungan dilaksanakannya reformasi birokrasi dan dalam upaya peningkatan kinerja, Pemerintah memandang perlu memberikan Tunjangan Kinerja kepada Pegawai di lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Atas dasar pertimbangan itu, Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Oktober 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 119 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. […]