
Pemerintah Putuskan Kerja Sama Dengan Badan Usaha Biayai Proyek Kilang Bontang
Pemerintah memutuskan penetapan sumber pendanaan dan skema pembiayaan Proyek Kilang Bontang dilaksanakan melalui skema Proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Landasan hukum keputusan ini adalah Perpres Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas dan Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.