Surat Kepala BKN: PLH atau PLT Tidak Berwenang Angkat, Pindahkan, dan Berhentikan PNS
Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan mengenai kewenangan Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksana Tugas (PLT), serta terkait dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang antara lain mengatur tentang kewenangan PLH dan PLT itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada 5 Februari 2016 lalu telah mengirimkan surat kepada para Pejabat Pembina […]