
Kapal Luar Negeri Pengangkut BBM Kini Dapat Fasilitas PPN Tidak Dipungut
Dengan pertimbangan untuk memberikan kemudahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan bakar minyak (BBM) untuk kapal angkutan laut luar negeri sesuai dengan kelaziman internasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Maret 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bahar Bakar Minyak untuk Kapal Angkutan Luar […]