Bawa Rp 100 Juta ke Luar Negeri, Setiap WNI Wajib Lapor ke Bea Cukai
Sehubungan dengan telah diterimanya tugas dari Bank Indonesia (BI) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), maka terhitung mulai tahun 2014 ini, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar wilayah negara Republik Indonesia, dengan membawa uang tunai senilai Rp 100 juta atau lebih, atau mata uang asing yang nilainya setara dengan […]