
Kecuali Permintaan KPU, Menristekdikti Larang Capres/Cawapres Datangi Kampus
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir menegaskan, sesuai undang-undang yang ada, semua calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) termasuk semua yang terkait dalam politik tidak boleh melakukan kegiatan di dalam kampus. Kampus bukan tempat untuk kampanye partai politik maupun kampanye calon presiden maupun calon wakil presiden. Ini harus betul-betul dilakukan. […]