
Bawa Masuk/Keluar Uang Kertas Asing Lebih Rp1 Miliar Kini Terancam Denda 10 Persen
Dengan pertimbangan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia (BI) yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengendalian moneter menganggap perlu penyesuaian pengaturan terkait sanksi atas pelanggaran ketentuan pembawaan uang kertas asing (UKA) ke dalam dan ke luar daerah pabean Indonesia. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 1 Maret 2018, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martwardojo […]