
Inilah PP Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada 28 Desember 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik (tautan: PP_Nomor_60_Tahun_2017). Dalam PP […]